Pendaftaran
- Jadwal pendaftaran peserta didik baru :
- TK St Ursula : Tanggal 3 – 10 Oktober 2022
- TK Non feeder (di luar TK Santa Ursula) : Tanggal 2 September – 10 Oktober 2022
- Syarat Penerimaan
- Calon peserta didik berusia 6 tahun pada Juli 2023
- Calon siswa harus mengikuti observasi secara OFFLINE pada tanggal 13-15 Oktober 2022
- Daya tampung siswa kelas 1 : 108 siswa
Mengisi Formulir dan Mengunggah Berkas
- Berkas yang diunggah
- Akta kelahiran anak
- Pas foto anak terbaru ukuran 3×4 (berwarna)
- Kartu Keluarga
- KTP kedua orang tua
- Akta perkawinan kedua orang tua
- Surat permandian anak bagi calon siswa yang beragama Katolik
- Surat keterangan lingkungan paroki domisili bagi calon siswa yang beragama Katolik
- Surat berisi alasan menyekolahkan anak di SD Santa Ursula yang ditandatangani kedua orang tua
- Slip gaji terakhir orang tua atau data penghasilan orang tua (bagi orang tua wiraswasta / pengusaha yang tidak memiliki slip gaji, maka data penghasilan ditulis di kertas dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00)
Batas submit data 1 minggu setelah pembayaran formulir
NB : MOHON UNTUK TIDAK MENGUNGGAH FILE YANG DI PROTEKSI (DIBERI SANDI)
Petunjuk Pengisian Formulir Pendaftaran
- Bagian yang bertanda bintang wajib diisi
- Jika ada yang dikosongkan mohon diisi dengan NN atau “-“
Misal : anak tunggal, keterangan saudara kandung diisi dengan “0”, bagian nama saudara kandung diisi dengan NN.
- File yang diunggah harus dalam bentuk pdf atau jpg sesuai ukuran maksimal (5MB)
Membayar Biaya Pendaftaran
- Biaya pendaftaran sebesar Rp175.000,00
- Pembayaran dilakukan dengan mentransfer ke rekening virtual account
Observasi dan wawancara
- Observasi hanya untuk calon siswa non feeder.
- Jadwal observasi calon siswa dapat dilihat melalui web pendaftaran.
- Pada saat observasi calon siswa mengenakan pakaian rapi dan sopan.
Pengumuman
- Pengumuman penerimaan peserta didik akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2022 melalui website.
Administrasi Keuangan
- Calon siswa yang dinyatakan diterima di SD Santa Ursula Jakarta wajib menyelesaikan seluruh administrasi keuangan