PEMBERITAHUAN PRIVASI
SEKOLAH SANTA URSULA JAKARTA
Berlaku efektif sejak: 1 Juli 2025
1. KETENTUAN UMUM
- Sebagai bagian dari komitmen Santa Ursula Jakarta dalam melindungi data Anda dan sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Santa Ursula Jakarta akan memastikan bahwa pemrosesan Data Pribadi Anda akan dilakukan secara sah dan transparan.
- Pemberitahuan Privasi ini memberikan informasi kepada Anda mengenai bagaimana Santa Ursula Jakarta memproses, mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi Data Pribadi Anda sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait PDP.
- Untuk Data Pribadi Anda yang diproses berdasarkan Pemberitahuan Privasi ini, Santa Ursula Jakarta akan menjadi Pengendali Data berdasarkan Peraturan Perundang-undangan terkait PDP.
2. DEFINISI
- Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau nonelektronik.
- Pihak Ketiga adalah entitas yang memiliki hubungan kerja sama dengan Santa Ursula Jakarta dalam kapasitas sebagai mitra atau penyedia barang atau penyedia jasa, baik yang bertindak sebagai vendor maupun dalam bentuk kerja sama lainnya.
- Pemberitahuan Privasi adalah Pemberitahuan Privasi Santa Ursula Jakarta ini.
- Pengendali Data adalah setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan Data Pribadi.
- Peraturan Perundang-undangan terkait PDP adalah hukum dan peraturan terkait Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan pelaksananya.
- Santa Ursula Jakarta adalah Sekolah Santa Ursula yang berlokasi di Jakarta, termasuk juga Yayasan Satya Bhakti dan Uni Roma Ordo Santa Ursula.
- Subjek Data adalah orang perseorangan yang pada dirinya melekat Data Pribadi, dalam hal ini termasuk Anda.
3. DATA PRIBADI YANG DIKUMPULKAN SANTA URSULA JAKARTA
Untuk memenuhi tujuan pemrosesan Data Pribadi, Santa Ursula Jakarta akan mengumpulkan data-data pribadi yang relevan sesuai dengan tingkat pendidikan yang dijalankan, termasuk namun tidak terbatas pada data-data sebagai berikut:
- Data Peserta Didik
- Data terkait identitas:
- nama;
- tempat dan tanggal lahir;
- agama;
- jenis kelamin;
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- kewarganegaraan;
- kartu keluarga
- surat baptis; dan/atau
- akta kelahiran.
-
2. Data terkait kontak:
- alamat;
- nomor telepon seluler; dan/atau
- alamat email yang menggunakan domain Santa Ursula Jakarta.
3. Data lainnya:
- laporan hasil belajar atau riwayat pendidikan di institusi lain, termasuk ijazah pendidikan;
- data/informasi kesehatan;
- minat, bakat, dan keterampilan; dan/atau
- foto dan video peserta didik.
3. Data orang tua/wali
- Data terkait identitas orang tua/wali:
- nama orang tua/wali
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau kartu identitas lainnya;
- kartu keluarga
- Data terkait kontak orang tua/wali:
- alamat;
- nomor telepon seluler; dan/atau
- alamat email.
- data penghasilan;
- akta perkawinan;
- status perkawinan;
- surat baptis bagi yang beragama Katolik;
- data pekerjaan;
- data riwayat pendidikan; dan/atau
- foto dan video orang tua/wali.
4. CARA SANTA URSULA JAKARTA MEMPEROLEH DATA PRIBADI ANDA
Santa Ursula Jakarta memperoleh Data Pribadi Anda dari Anda saat Anda:
- Memberikan Data Pribadi Anda dan/atau anak Anda kepada Santa Ursula Jakarta, termasuk dalam rangka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB);
- Mengakses dan/atau menggunakan website, aplikasi, atau sistem elektronik yang dikelola atau digunakan oleh Santa Ursula Jakarta; atau
- Memberikan data pribadi Anda melalui Pihak Ketiga yang memiliki kerja sama dengan atau ditunjuk oleh Santa Ursula Jakarta.
5. DASAR PEMROSESAN DATA PRIBADI
Santa Ursula Jakarta akan menggunakan dasar pemrosesan sebagai berikut untuk memproses Data Pribadi Anda:
1.Persetujuan
Santa Ursula Jakarta membutuhkan persetujuan Anda dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi untuk tujuan-tujuan tertentu dan apabila disyaratkan oleh Peraturan Perundang-undangan terkait PDP.
2. Pemenuhan Kewajiban Hukum
Santa Ursula Jakarta dapat memproses Data Pribadi Anda jika diperlukan untuk mematuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait PDP.
3. Pemenuhan Kepentingan Vital
Santa Ursula Jakarta dapat memproses Data Pribadi Anda jika diperlukan untuk kepentingan vital dari Anda, termasuk untuk hal-hal yang terkait dengan keberlangsungan hidup dari Subjek Data dan tindakan-tindakan medis yang perlu dilakukan dalam kondisi darurat.
4. Kepentingan yang sah dari Santa Ursula Jakarta
Santa Ursula Jakarta dapat memproses Data Pribadi jika diperlukan berdasarkan kepentingan sah Santa Ursula Jakarta tanpa mengesampingkan hak Subjek Data, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan terkait PDP.
6. TUJUAN PEMROSESAN DATA PRIBADI ANDA OLEH SANTA URSULA JAKARTA
Santa Ursula Jakarta memproses Data Pribadi Anda untuk tujuan-tujuan sebagai berikut:
- Terkait dengan administrasi pendidikan dengan Santa Ursula Jakarta:
- Pendaftaran sebagai peserta didik dan orang tua/wali sehubungan dengan kegiatan belajar mengajar di Santa Ursula Jakarta, termasuk untuk melakukan wawancara dan observasi;
- Pendaftaran dalam sistem pendataan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia, seperti Data Pokok Pendidikan (DAPODIK);
- Pendaftaran dalam sistem internal yang dikelola oleh Santa Ursula Jakarta, termasuk Sistem Informasi Akademik Pendidikan (SIAP);
- Pembuatan catatan hasil belajar mengajar, termasuk rapor, buku induk, surat keterangan tamat belajar, dan ijazah;
- Penggunaan identitas Anda/anak Anda sehubungan dengan layanan kesehatan, termasuk namun tidak terbatas pada pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, dan imunisasi;
- Pendaftaran perguruan tinggi di dalam dan luar negeri;
- Melakukan validasi terkait prestasi peserta didik pada portal Pusat Prestasi Nasional atau sistem lainnya yang digunakan secara nasional;
- Pendaftaran asuransi kesehatan untuk peserta didik;
- Pembayaran uang pangkal, uang sekolah dan pembelian seragam yang dilakukan melalui Bank;
- Penggunaan identitas Anda/anak Anda untuk keperluan penerbitan surat keterangan yang diperlukan, termasuk untuk Visa dan Surat Rekomendasi; dan/atau
- Penggunaan identitas Anda/anak Anda untuk keperluan pencetakan kartu pelajar.
- Terkait dengan proses belajar mengajar di Santa Ursula Jakarta, termasuk:
- Kegiatan belajar mengajar secara umum di Santa Ursula Jakarta;
- Membuat alamat email yang menggunakan domain Santa Ursula Jakarta;
- Memberikan akses terhadap sistem/platform sekolah, seperti e-library dan SIAP;
- Pembuatan sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga yang bekerja sama dengan Santa Ursula Jakarta; dan/atau
- Pendaftaran lomba, kompetisi, seminar, workshop, dan/atau kegiatan lainnya, yang diselenggarakan Santa Ursula Jakarta atau institusi lainnya.
- Terkait dengan publikasi yang dilakukan oleh Santa Ursula Jakarta dan/atau Pihak Ketiga lainnya, melalui website, media sosial, poster, flyer, videotron, spanduk, media cetak atau media elektronik dan non-elektronik lainnya yang digunakan dari waktu ke waktu.
7. PEMROSESAN OLEH PIHAK KETIGA
- Santa Ursula Jakarta dapat mengungkapkan memberikan akses atau membagikan Data Pribadi Anda/anak Anda dengan pihak lainnya untuk tujuan-tujuan yang telah disampaikan dalam Pasal 6 Pemberitahuan Privasi ini. Pihak-pihak yang menerima dan memproses Data Pribadi wajib memastikan untuk menerapkan tingkat keamanan dan tata kelola Data Pribadi yang sama atau lebih tinggi dari Santa Ursula Jakarta.
- Santa Ursula Jakarta dapat mengungkapkan dan membagikan Data Pribadi Anda kepada pihak lain sepanjang sesuai dengan tujuan-tujuan yang diatur dalam Pasal 6 Pemberitahuan Privasi ini dengan tunduk pada persyaratan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan terkait PDP.
8. HAK-HAK ANDA
- Anda/anak Anda memiliki hak-hak yang diatur terkait sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi oleh Santa Ursula Jakarta sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait PDP.
- Sejauh mana dimungkinkan oleh Peraturan Perundang-undangan terkait PDP, Santa Ursula Jakarta memiliki hak untuk tidak memenuhi permintaan hak dari Anda.
- Santa Ursula Jakarta, sejauh diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan terkait PDP, dapat melakukan verifikasi atas identitas Anda sebelum memenuhi permintaan Anda berkaitan dengan pelaksanaan hak-hak Anda.
9. KEAMANAN
- Santa Ursula Jakarta berkomitmen untuk mengamankan Data Pribadi Anda sesuai dengan langkah-langkah keamanan Data Pribadi yang baik yang berlaku secara umum.
- Santa Ursula Jakarta secara berkala meninjau praktik pengumpulan, penyimpanan, dan pemrosesan Data Pribadi, termasuk langkah-langkah keamanan fisik untuk melindungi terhadap akses tidak sah ke sistem. Selain itu, Santa Ursula Jakarta membatasi akses ke Data Pribadi bagi karyawan hanya untuk karyawan yang memiliki kepentingan untuk memprosesnya atas nama Santa Ursula Jakarta.
10. RETENSI DAN PENYIMPANAN DATA
- Santa Ursula Jakarta hanya akan memproses dan menyimpan Data Pribadi Anda sepanjang Santa Ursula Jakarta membutuhkannya untuk memfasilitasi hak dan kewajiban Anda berdasarkan dan sejauh yang diizinkan oleh Peraturan Perundang-undangan terkait PDP.
- Santa Ursula Jakarta dapat menyimpan data pribadi Anda untuk jangka waktu yang tidak terbatas sejauh informasi tersebut dibutuhkan untuk keperluan buku induk, termasuk namun tidak terbatas pada informasi nama, alamat, tanggal lahir, dan laporan hasil belajar.
- Jika Santa Ursula Jakarta tidak perlu lagi menggunakan Data Pribadi Anda untuk tujuan yang ditetapkan dalam Pemberitahuan Privasi ini dan Santa Ursula Jakarta tidak diwajibkan secara hukum untuk menyimpan Data Pribadi tersebut, maka Santa Ursula Jakarta akan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda.
- Santa Ursula Jakarta tidak memiliki hak ataupun kewenangan untuk menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi yang telah tercatat dalam sistem pendataan yang dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia.
11. PENGGUNAAN HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
- Seluruh Kekayaan Intelektual dan kumpulan data pribadi yang dimiliki atau digunakan oleh Santa Ursula Jakarta, termasuk namun tidak terbatas pada logo, merek dagang, karya cipta, desain, materi edukasi, foto, video, dan konten digital, sepenuhnya merupakan hak milik eksklusif Santa Ursula Jakarta yang dilindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia.
- Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan, menggandakan, mendistribusikan, memodifikasi, atau memanfaatkan Kekayaan Intelektual milik Santa Ursula Jakarta dalam bentuk apapun tanpa izin tertulis dari Santa Ursula Jakarta. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
12. PENUTUP
- Santa Ursula Jakarta akan menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggaran atas Pemberitahuan Privasi yang dilaporkan dan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Peserta didik, orangtua/wali, dan/atau Pihak Ketiga lainnya wajib untuk memahami dan mematuhi Pemberitahuan Privasi ini.
- Pemberitahuan Privasi ini dapat diubah dari waktu ke waktu. Dalam hal terdapat perubahan atas Pemberitahuan Privasi ini, Santa Ursula Jakarta akan memberitahukan perubahan Pemberitahuan Privasi ini sebelum perubahan tersebut berlaku secara efektif melalui sistem elektronik yang dikelola oleh Santa Ursula Jakarta.
- Jika Anda memiliki pertanyaan atau keluhan terkait pemrosesan data pribadi Anda berdasarkan Pemberitahuan Privasi ini, silakan menghubungi Santa Ursula Jakarta melalui informasi kontak humas@santaursulajakarta.sch.id.